Terkait Bangunan Jembatan Komisi III DPRD Bakal Panggil Rekanan dan Dinas PUPR Lamsel

Lamsel, Tnipolrinews.com //
Terkait pembangunan jembatan di Desa Sumur Kecamatan Ketapang diduga tak transparan, Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan Yudi Suprayoga angkat bicara.
Bahkan, Komisi III DPRD Lampung Selatan bakal menindak tegas pihak terkait jika terdapat pembangunan khususunya jembatan di Desa Sumur yang tidak sesuai RAB.
“Terima kasih bang atas laporan dan informasinya, kami komisi III akan mnindak tegas terkait persoalan pembangunan jmbatan yang di desa sumur Kecamatan Ketapang jika terdapat kejanggalan,” tegas Yudi Suprayoga kepada media melalui pesan WhatsAppnya, Senin (27/4/2026).
Mantan aktivis Lampung Selatan ini menjelaskan, pihak misi III DPRD Lamsel secepatnya bakal memanggil pihak rekanan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel untuk dilakukan RDP.
“Kami akan melakukan RDP dengan dinas terkait yang akan dijadwalkan pada tanggal 4 mei 2026 dan akan turun langsung kelapangan setelah RDP,” jelas Politisi PKB Dapil 3 ini.
Kemudian lanjut dia, pihaknya berharap kepada pihak rekanan untuk transparan dan profesional dalam pengerjaan harus sesuai dengan RAB dan ketentuan.
“Sehingga pembangunan jembatan bisa lebih baik dan bermanfaat lebih lama untuk masyarakat Kecamatan Ketapang khususnya di Desa Sumur,” harapannya.
Sementara itu, Kadis PUPR Lamsel Agnatius Syahrizal saat dikonfirmasi melalu telfon selulernya belum bisa berkomentar banyak, karena dia sedang diperjalanan menuju Jakarta.
“Mau ke Jakarta, jembatan tahun berapa itu?,” singkatnya dengan memberikan foto lagi dalam perjalanan.
Diberitakan sebelumnya, Proyek penanganan tanggap darurat Jembatan SP Kelala di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menuai sorotan publik.
Betapa tidak, proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang dikerjakan pihak rekanan dinilai tidak transparan dan diduga minim pengawasan Dinas PUPR Lamsel.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Minggu (26/4/2026), pekerjaan yang dilaksanakan CV Group Makmur Abadi dengan durasi selama 90 hari kalender di bawah naungan Dinas PUPR Lamsel dinilai tidak profesional.
Sebab, kejanggalan terlihat dari pemasangan papan informasi proyek. Alih-alih dipasang secara layak, papan tersebut hanya ditempel di batang pohon kelapa tanpa rangka penyangga, sehingga dinilai merusak tanaman dan tak sesuai standar penyampaian informasi publik.
Lebih parahnya, didalam papan informasi (plang proyek) tidak mencantumkan nilai jumlah anggaran proyek, padahal keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dalam menjamin transparansi penggunaan uang rakyat agar diketahui publik.
Tentunya, kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat sekitar terkait berapa besaran anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk sebuah jembatan serta akuntabilitas pelaksanaan proyek dipertanyakan.
Selain persoalan transparansi, lemahnya pengawasan juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku tidak melihat adanya pengawasan rutin dari pihak dinas selama pekerjaan berlangsung.
“Seharusnya proyek seperti ini diawasi ketat, karena menyangkut akses utama masyarakat. Kalau pengawasan lemah, kami khawatir hasilnya tidak maksimal, contoh kecil masa iya plang proyek ada tapi jumlah anggaran tidak ada tak ditegur sama pengawas dinas,” ujar salah satu warga saat melintas dilokasi.
Hal senada dikatakan warga lainnya. Menurut dia, pembangunan proyek dengan status tanggap darurat seharusnya mendapatkan perhatian ekstra, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pengawasan, jangan sampai umur bangunan tidak lama.
“Status darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar. Justru harus lebih transparan dan diawasi ketat karena menggunakan uang rakyat, karena ini menyangkut keselamatan warga dan pengguna jalan,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka serta meningkatkan pengawasan agar proyek tersebut tidak hanya selesai secara cepat, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rekanan, karena saat ditemui dilokasi Minggu (26/4/2026) tidak ada pekerja yang beraktifitas dilokasi.(Tim)
