FOKAL Targetkan 700 Massa Kepung Kantor Gubernur dan Kejati Lampung, Ketum Abzari Zahroni: Desak DPRD Bentuk Pansus, Saatnya Selamatkan Aset Rakyat!

Bandar Lampung, Tnipolrinews.com –
Menjelang aksi damai yang akan digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) menggelar konsolidasi besar-besaran guna mematangkan persiapan aksi. Sedikitnya 700 massa ditargetkan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Lampung dan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ketua Umum DPP FOKAL, Abzari Zahroni, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung yang menurut FOKAL perlu diusut secara menyeluruh.
Menurut Roni, hasil penelusuran internal DPP FOKAL menemukan adanya sejumlah aset yang sebelumnya tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi Lampung yang diduga telah beralih menjadi milik korporasi atau perusahaan melalui berbagai proses administrasi dan peralihan hak yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Roni menyebut pihaknya juga memperoleh informasi yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dan oknum yang pernah maupun masih menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
”Kami menduga persoalan ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya peran pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut tuntas, memanggil seluruh pihak yang terkait, serta membuka secara terang benderang siapa saja yang diduga bertanggung jawab.
Jangan ada yang kebal hukum apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup,” tegas Roni.
*Desak DPRD Provinsi Lampung Bentuk Pansus Aset*
Tak hanya mendesak aparat penegak hukum, DPP FOKAL juga menyasar fungsi pengawasan wakil rakyat. Abzari secara tegas mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk tidak tinggal diam dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengusutan Aset Daerah.
”DPRD Lampung adalah wakil rakyat, jangan diam melihat aset daerah diduga ‘digerogoti’. Kami mendesak DPRD Provinsi Lampung segera membentuk Pansus Aset! Pansus ini penting untuk memanggil pihak-pihak terkait, melacak alur peralihan aset, serta melakukan verifikasi lapangan secara transparan kepada publik,” tegasnya lagi.
FOKAL juga mempertanyakan apa yang mereka nilai sebagai ketimpangan dalam penegakan hukum. Menurut organisasi tersebut, ketika dugaan peralihan aset daerah kepada korporasi belum memperoleh kejelasan, ratusan warga di Desa Sabah Balau yang dituduh menempati aset milik Pemerintah Provinsi Lampung justru mengalami penggusuran.
”Kalau masyarakat kecil bisa ditindak atas nama penegakan hukum, maka dugaan penyimpangan aset daerah yang nilainya jauh lebih besar juga harus diusut dengan keberanian yang sama. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Roni.
Melalui aksi damai ini, DPP FOKAL menyampaikan poin tuntutan utama:
1. Mendesak Pemprov Lampung melakukan audit total terhadap seluruh aset daerah.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan pidana pengalihan aset.
3. Mendesak DPRD Provinsi Lampung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah.
Roni mengajak seluruh masyarakat Lampung, mahasiswa, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi damai pada 5 Agustus mendatang.
”Ini bukan sekadar aksi unjuk rasa, tetapi gerakan moral untuk menyelamatkan aset milik rakyat Lampung. Mari bersama-sama mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
( Nasoba )
