Agustus 29, 2026

HEBOH! DIDUGA BANTUAN BERAS DI DESA SINARJAYA DIPANGKAS 10 KG, KPM JUGA DIMINTA BAYAR Rp 20 RIBU

0

Tnipolrinews.com | Cigeulis, Pandeglang, Banten —

Penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan dan keluhan dari masyarakat.

Pasalnya, sejumlah KPM yang dikonfirmasi media mengaku seharusnya menerima bantuan sebanyak 30 kilogram atau tiga karung beras. Namun, dalam penyaluran yang mereka terima, KPM disebut hanya mendapatkan 20 kilogram atau dua karung beras.

Artinya, terdapat dugaan pengurangan sebanyak 10 kilogram atau satu karung beras untuk setiap KPM.

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan KPM kepada media, penerima bantuan juga disebut harus mengeluarkan uang sebesar Rp20.000 ketika mengambil bantuan beras tersebut.

Informasi tersebut kemudian coba dikonfirmasi langsung kepada Pemerintah Desa Sinarjaya. Namun, saat media hendak menemui Sekretaris Desa, pihak keluarga menyampaikan bahwa Sekdes sedang berada di kebun.

Media juga berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sinarjaya, Jajat Suderajat. Namun, melalui istrinya, media memperoleh keterangan bahwa kepala desa sedang menghadiri pengajian di Montir.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah benar jumlah bantuan yang diterima KPM hanya 20 kilogram, padahal seharusnya 30 kilogram? Lalu, apa dasar penarikan uang Rp20.000 dari KPM?

Media meminta Pemerintah Desa Sinarjaya memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik di masyarakat.

Jika memang terjadi ketidaksesuaian dalam jumlah bantuan maupun adanya pungutan, masyarakat berharap Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, inspektorat, serta instansi terkait dapat turun melakukan pengecekan dan memastikan hak KPM benar-benar diberikan sesuai ketentuan.

KPM berhak mendapatkan kejelasan. Bantuan sosial bukan ruang untuk bermain-main dengan hak masyarakat kecil.

Berita ini dibuat berdasarkan keterangan KPM yang dikonfirmasi media dan upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Sinarjaya. Pihak-pihak yang disebutkan tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Jurnalis:sahroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *